SUP PKh
Prosedur SUP Prodi PKh (Berlaku Semester 113, Mulai Agustus 2020) A. Persyaratan dan Ketentuan Um um Mahasiswa dapat maju untuk Seminar Usulan Penelitian (SUP) apabila: Mahasiswa sudah menyelesaiakan semua mata kuliah yang dibuktikan dengan DHS Sudah menyelesaikan penulisan proposal (BAB I sd BAB III) Sudah mendapat persetujuan yang sudah ditandatangan dari dosen pembimbing I dan Dosen Pembimbing II serta Korprodi. Lembar persetujuan dapat dibuat terpisah untuk masing masing dosen, maupun dalam lembar yang sama sesuai format yang sudah ada. Contoh Format Lembar persetujuan dapat di download pada link B. Teknis Pendaftaran SUP Mahasiswa menyiapkan naskah proposal lengkap dengan pengesahan dospem dan kaprodi melalui email pendaftaran (Save file PDF: A Nama Mhs_Skripsi Lengkap) Menyiapkan softcopy DHS (Save file PDF : B Nama Mhs_Dhs) Pasfoto (Save file: C Foto_Nama Mhs) Mhs membaca dan mencermati prosedur pendaftaran dan format email. Download prosedur dan format pada