SUP PKh

 Prosedur SUP Prodi PKh (Berlaku Semester 113, Mulai Agustus 2020)


A. Persyaratan dan Ketentuan Umum

Mahasiswa dapat maju untuk Seminar Usulan Penelitian (SUP)  apabila: 
  1. Mahasiswa sudah menyelesaiakan  semua mata kuliah yang dibuktikan dengan DHS  
  2. Sudah menyelesaikan penulisan proposal (BAB I sd BAB III)  
  3. Sudah mendapat persetujuan yang sudah ditandatangan dari dosen pembimbing I dan Dosen Pembimbing II serta Korprodi.  Lembar persetujuan dapat dibuat terpisah untuk masing masing dosen, maupun dalam lembar yang sama sesuai format yang sudah ada.  Contoh Format Lembar persetujuan dapat di download pada link 

B. Teknis Pendaftaran SUP

  1. Mahasiswa menyiapkan naskah proposal  lengkap dengan pengesahan dospem dan kaprodi melalui email pendaftaran (Save file PDF: A Nama Mhs_Skripsi Lengkap)
  2. Menyiapkan softcopy DHS (Save file PDF : B Nama Mhs_Dhs)
  3. Pasfoto (Save file: C Foto_Nama Mhs)
  4. Mhs membaca dan mencermati prosedur pendaftaran dan format email.  Download prosedur dan format pada link Download
  5. Mahasiswa  melakukan pendaftaran melalui alamat email sesuai prosedur/format ke alamat: seminar.pkh@gmail.com . Mahasiswa mengirimkan softcopy skripsi lengkap  (cover, halaman pengesahan, BAB I sd III serta sesuai format yang sudah ditentukan).  Penjelasan selengkapnya dapat dibaca pada prosedur yang sudah didownload
  6. Mahasiswa menunggu penjadwalan dan susunan penguji 

C. Prosedur pelaksaanaan SUP  Secara Daring( Untuk Mahasiswa)

Kelengkapan Form SUP
  1. Setelah pemberitahuan jadwal dan susunan penguji, mhs mendownload Format Saran, Nilai dan Daftar hadir dosen (Total = 12 Lembar) pada link DOWNLOAD di bagian bawah blog ini
  2. Mahasiswa mengisi identitas diri dan nama dosen pada setiap lembar saran nilai dan daftar hadir,  safe file diberi nama sbb sbb:

  3. Mahasiswa menyimpan ke 12 lembar format pada poin 2 di atas didalam satu Folder yang diberi nama Nama Mhs_Folder SUP (Contoh: Susanti_Folder SUP).  Folder di upload ke Google Drive sendiri dan di setting share link.  Mhs mengcopy link tsb untuk nantinya dapat di share kepada ketua sidang atau dosen
  4. Apabila diperlukan mahasiswa mengirim format lembar saran, penilaian dan daftar hadir yang sudah dilengkapi dengan identitas mahasiswa, dan file di safe dengan ketentuan penamaan di atas.   (Jumlah= 12 lembar ), kepada ketua sidang dan kepada KPS
  5. Untuk kelancaran komunikasi mahasiswa menyiapkan form WA. Contoh Form dapat didownload pada link DOWNLOAD pada bagian bawah blog ini

Persiapan PPT dan Aplikasi Untuk Daring

  1. Mahasiswa menyiapkan PPT untuk dipresentasikan maksimum 7 menit
  2. Aplikasi yang disiapkan adalah Zoom atau Google Meet.  Mahasiswa diharapkan mempelajari kedua aplikasi tersebut.  
  3. Ketua Sidang akan memberitahu aplikasi yang akan digunakan
  4. Mahasiswa menggunakan foto profil sendiri, sopan dan rapi, dan menggunakan nama yang lengkap pada akun Zoom atau Google meet
  5. Untuk kelancaran SUP, minimal sehari sebelumnya, mahasiswa melakukan test ujicoba Zoom atau Google Meet, serta mengenal teknis presentasi  menggunakan PPT melalui aplikasi tersebut, kestabilan dan keterarahan kamera (tidak miring dan goyang)
  6. Mahasiswa menyiapkan  kuota internet yang memadai untuk presentasi online selama 1 jam.
  7. Mahasiswa menyiapkan  hal hal lain yang berkaitan dengan kelancaran SUP
  8. Apabila ada kendala untuk presentasi secara daring maka SUP akan ditunda pada hari lain atau gelombang berikutnya.

Pelaksanaan SUP
  1. Pakaian : Formal.  Laki laki : kemeja putih, dasi dan jaket almamater ; Wanita :  kemeja atau atasan putih, jaket almamater dan kerudung hitam untuk yang berkerudung 
  2. Mahasiswa  siap  untuk hadir minimal 1 jam sebelum SUP
  3. Mahasiswa akan dihubungi ketua sidang melalui nomor HP yang diberikan pada pendaftaran
  4. Ketua sidang akan memimpin pelaksanaan SUP, mahasiswa mengikuti arahan ketua sidang pada saat pelaksanaan SUP
  5. Mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian selama 5 menit
  6. Mahasiswa mencatat komentar dan saran dari tim penguji

D. Setelah SUP
  1. Mahasiswa mendapatkan lembar saran hasil SUP  dari setiap dosen tim penguji
  2. Mahasiswa melakukan revisi berdasarkan lembar saran tertulis maupun lisan dari dosen 
  3. Mahasiswa mendapat persetujuan untuk lembar persetujuan revisi setelah revisi disetujui (download lembar persetujuan revisi)
  4. Lembar persetujuan disimpan baik baik untuk selanjutnya akan dilampirkan pada naskah skripsi untuk sidang skripsi 
  5. Apabila diperlukan, mahasiswa dapat mengurus perizinan untuk melaksanakan penelitian (untuk infomasi prosedur izin penelitian dapat menghubungi TU Prodi PKH)
******************

Prosedur dan Form Untuk SUP: 

(Google Drive)

(Untuk dapat mendownload disarankan login terlebih dahulu pada akun Google masing masing)


Catatan:
Info dan prosedur dapat berubah atau di update sewaktu waktu. Mahasiswa dapat cek prosedur pada halaman blog ini secara berkala




Comments

Popular posts from this blog

Ontologi, Epistimologi, Aksiologi

Kajian Filosofis Pendidikan